Rusdi Haryadi Dorong Honorer Jadi PPPK

Rencana penghapusan tenaga kerja honorer oleh pemerintah pusat membuat sejumlah daerah harus membuat langkah cepat demi menjaga kondusifitas di lingkungan kerja yang masih banyak menggunakan tenaga honorer.

Oleh karena itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Haryadi sebagai Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi pendidikan. Dia mencoba memberikan harapan kepada tenaga honorer untuk para guru.

Sebetulnya ada harapan untuk tenaga honorer terkait kejelasan status melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Cuma harapannya itu, kalau metode perekrutan itu diutamakan tenaga honorer yang sudah terdaftar sebagai tenaga honorer yang masa baktinya sudah lama atau tahunan, itu yang direkrut menjadi PPPK.

“Saya berharap metode perekrutan PPPK itu diutamakan untuk honorer yang masa baktinya sudah lama dan bertahun-tahun, itu yang direkrut menjadi PPPK,” ujarnya saat dimintai keterangan belum lama ini.

Namun pada kenyataannya pemerintah pusat ternyata tetap menerapkan proses penerimaan PPPK sama seperti proses CPNS. Yaitu melalui tes CPNS pada umumnya. Akhirnya dampak dari proses tersebut adalah, banyaknya honorer yang sudah mengabdi bertahun tahun jadi tidak terakomodir.

“Jika prosesnya diberlakukan seperti proses CPNS dampaknya adalah banyaknya honorer yang tidak terakomodir tentunya. Jika tidak terakomodir kan ini menjadi sesuatu yang sangat memperhatikan bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun tahun lamanya,” ucapnya.

Pemerintah pusat sendiri, pada awal rencananya akan bertanggung jawab mengcover semua kebutuhan dari segi remunerasi atau gaji mereka melalui APBN. Namun, dengan alasan APBN itu tidak mampu mengcover semuanya akhirnya tanggung jawab tersebut dikembalikan kepada daerah masing-masing atau APBD.

“Pada awalnya kita berharap untuk pusat terkait hal ini dari segi remunerasi atau gaji mereka dapat di hier sama APBN. Mereka sudah di klir untuk itu menjadi tanggung jawab APBN. Namun, dengan alasan ketika celah piscalnya APBN itu tidak mampu jadi dibebankan dan dikembalikan lagi ke daerah,” Bebernya.

Masih menurut Rusdi. Kaitannya adalah kita mengajukan kuota sekitar 10ribu. Harapannya 9ribu yang sudah terdaftar sebagai honorer itu dapat terakomodir adapun sisanya bisa tambahan tambahan dengan asumsi remunerasi mereka di tanggung APBN namun ternyata dikembalikan kepada daerah.

Namun, realisasinya tidak mampu kalau sampe 10 ribu. Akhirnya diturunkan kuota menjadi sekitar 5000 pada tahap pertama pada saat perekrutan PPPK itu. Dalam hal ini Rusdi Haryadi yang merupakan anggota DPRD dari partai PKS ini berharap, Pemerintah kabupaten Bekasi harus membuat terobosan dengan memanfaatkan kenaikan APBD yang sudah signifikan.

Karena permasalahan ini bukan hanya ada di lingkungan tenaga honorer pendidikan saja, tapi juga hal ini juga dirasakan oleh honorer tenaga kesehatan juga. “Saya berharap dengan memanfaatkan APBD yang mengalami kenaikan yang signifikan. Pemerintah dapat membuat sebuah terobosan. Karena hal ini tidak hanya dirasakan oleh tenaga honorer di bidang pendidikan saja, tetapi juga tenaga honorer di bidang kesehatan juga salah satunya,” ucapnya.

Lanjut Rusdi, dirinya berharap dengan kenaikan APBD yang sudah signifikan. Harapannya ada imbasnya kepada dunia pendidikan. Melihat dunia pendidikan itu juga sudah menyelesaikan Perda pendidikan. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu dari pendidikan. Ada dua hal, yang pertama adalah infrastruktur kedua masalah kesejahteraan. Oleh karenanya terkait kesejahteraan itu ya gimana kita naikan bobot kesejahteraan melalui remunerasi mereka,” tuturnya. (*)