Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berencana akan memberikan tunjangan kepada guru – guru di TPQ, Madrasah, dan Pesantren yang berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 250.000 perbulan, dengan menargetkan sekitar 3.300 orang guru yang ada di Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemberian bantuan Baznas Kabupaten Bekasi kepada masyarakat di Pondok Pesantren At-Taqwa 02, Kp.Tanjung Air, Desa Pantai Hurip – Kecamatan Babelan, Kamis (03/12/20).
Selain memberikan tunjangan kepada guru madrasah non ASN. Bupati Bekasi juga akan memberikan tunjangan kepada imam yang berkemampuan khusus di bidang tilawah sebanyak 500 orang sebesar 2.500.000 perbulan.
“Anggarannya sudah disiapkan pada APBD tahun 2021, saya berharap imam masjid dan guru mampu untuk meningkatkan kualitas kecerdasan masyarakat secara spritual maupun intelektual, “ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga berencana akan menyelenggarakan silaturahmi keliling atau roadshow ke pesantren – pesantren yang ada di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan itu dimaksudkan, agar masyarakat dapat menerima langsung informasi program yang akan disampaikan, terutama program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ingin komunikasi yang baik dengan ulama dan umaro, sebab ulama dan umaro merupakan bagian yang sangat penting dari masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Masih kata Eka, pihaknya juga mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada baznas Kabupaten Bekasi yang sudah memberikan bantuan kepada masyarakat. Dirinya berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat dan disalurkan dengan baik.
“Semoga ini dapat meningkatkan produktivitas dan membantu masyarakat yang memang membutuhkan, apalagi di kampung tanjung air yang mempunyai ciri khas buah tike yang biasa dijadikan olahan cemilan kerupuk oleh masyarakat setempat. Semoga usaha usaha unik seperti ini dapat terus berkembang dan menjadi makanan kebanggaan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Abdul Aziz menyampaikan memberikan bantuan baznas meliputi bantuan untuk 200 Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi, 100 Mesjid, 75 keranda mayat, Bantuan Tangan dan Kaki Palsu, bantuan modal usaha untuk 20 warung dan 5 gerobak, 250 pohon mangga alpukat, bantuan untuk 500 guru TPA, TPQ dan madrasah.
Ia juga mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan kepada masyarakat berasal dari zakat Bupati Bekasi dan ASN di lingkungan pemda Kabupaten Bekasi.(*)