Pembangunan JTCC Masih Menyelesaiakan 7 Desa Di Kabupaten Bekasi

Pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) masih menyelesaikan  7 Desa di Kabupaten Bekasi yang terlewati. Hal terse ut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC).

Acara tersebut berlangsung secara virtual dari Command Centre, Diskominfosantik, yang digelar langsung dari Kantor Staff Presiden Republik Indonesia (RI) Kamis (07/01/2021).

“Rakor membahas terkait mengenai progres Jalan Tol Cibitung-Cilincing. Di Kabupaten Bekasi, ada tanah Kas Desa yang terlewati operasi jalan tol tersebut. Karena ini tanah kas Desa, harus islah ada tanah pengganti. Kita sedang memfasilitasi desa untuk proses administrasi lebih lanjut. Karena harus ada persetujuan dari Gubernur, terkait dengan tanah pengganti,” jelas Sekda

Tujuh Desa di Kabupaten Bekasi meliputi 3 Desa sudah memiliki tanah pengganti, 1 Desa sudah mengajukan kepada Bupati Bekasi, 2 Desa belum ada namun telah memiliki tanah penggantinya. Lalu, ada beberapa desa yang masih belum memiliki tanah pengganti.

“Terdapat 7 Desa di Kabupten Bekasi yang terlewati, di (Kecamatan) Babelan, Tambun Utara, dan Tarumajaya. 3 Desa sudah ada tanah pengganti, 1 Desa sudah mengajukan kepada Bupati Bekasi, 2 Desa belum ada, tapi tanah penggantinya sudah ada. Serta, ada beberapa desa yang belum, kita minta Kepala Desa untuk segera menindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Uju menuturkan, proyek JTCC merupakan proyek Nasional yang diharapkan dapat selesai tepat pada waktunya. Sehingga, perlu dukungan dari berbagai pihak.

“Kepada masyarakat, untuk dapat mendukung penuh program Nasional ini. Terutama dari Cibitung-Cilincing. Karena, secara tidak langsung akan berdampak kepada ekonomi bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.

JCTT menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan Kawasan Industri. Dalam agenda rakor, turut dibahas beberapa agenda. Diantaranya, progres pengadaan tanah dan pengerjaan konstruksi. Lalu, mengenai pemaparan progres pengadaan tanah kas Desa di Desa Srimahi, Bunibakti dan Segaramakmur antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pada pertemuan tersebut juga membahas proses tukar-menukar tanah kas Desa pada Desa Srijaya, Muarabakti dan Samuderajaya.(*)