Musrenbang Kabupaten Bekasi Tetapkan 8 Skala Prioritas Pembangunan

Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2021, Kabupaten Bekasi Tetapkan 8 skala prioritas

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriadi SH, MSi mengatakan, Musrenbang RKPD 2021 mengusung tema : Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik dan Infrastruktur Terintegrasi yang Berwawasan Lingkungan.

Slamet mengatakan, pada 2021 mendatang ada delapan prioritas pembangunan di Kabupaten Bekasi. Yakni, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kemudian infrastruktur, persampahan dan lingkungan hidup, ekonomi kreatif dan seni budaya serta pertanian,” ujarnya.

Pada Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi kali ini, realokasi anggaran juga menjadi pembahasan utama. Karena selama wabah Covid-19, ada beberapa kegiatan yang dihilangkan atau ditunda pelaksanaannya.

“Ada Rp252 miliar sudah anggaran yang direalokasi. Kalau wabah Covid-19 terus berlanjut, maka bisa mencapai Rp400 miliaran. Kalau wabah ini sudah berlalu, yang perlu kita pikirkan adalah pemulihan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengajak seluruh perangkat daerah mendukung program prioritas pembangunan 2021. Serta memberikan masukan konstruktif sesuai tupoksi masing-masing.

“Oleh sebab itu saya memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk konsisten dan berkesinambungan dalam melaksanakan kinerjanya dan apa yang telah disepakati bersama hingga ke tahap penganggaran demi pembangunan yang merata,” ungkapnya.

Eka juga berharap seluruh usulan masyarakat dan prioritas kegiatan diakomodir sesuai kebutuhan. Serta bisa dipertanggungjawabkan bersama.

“Saya mengajak Forkopimda, anggota DPRD dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung jalannya pembangunan. Terutama pemulihan pasca wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Delapan Skala Prioritas yang telah disepakati yakni : 

A.Pendidikan teridiri dari perbaikan gedung sekolah, pemenuhan meubeulair, beasiswa perguruan tinggi bagi siswa miskin berprestasi dan hafiz quran, serta implementasi kurikulum berkarakter. 

B. Kesehatan, terdiri dari divergensi atau integrasi penanganan stunting, peningkatan jaminan kesehatan masyarakat miskin melalui PBI, BPJS dan JAMKESDA, peningkatan akreditasi pengelolaan puskesmas, peningkatan upaya kesehatan masyarakat melalui promotif, preventif dan kuratif, peningkatan status puskesmas pembantu menjadi puskesmas, dan peningkatan sarana prasarana pendukungnya.

C. Ketenagakerjaan, terdiri dari kerjasama pemagangan keterampilan kerja, optimalisasi peran balai latihan kerja, peningkatan penyaluran tenaga kerja ke UMKM.

D. Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, terdiri dari inovasi daerah, peningkatan sumber pendapatan daerah dan pendanaan pembangunan, peningkatan pengelolaan barang milik daerah, peningkatan honor RT dan RW, layanan antar dokumen langsung ke rumah warga, tindak lanjut pengaduan pada aplikasi lapor dan bebunge tepat waktu, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui mall pelayanan publik, gerai cepat, dan kios pelayanan pencatatan sipil, peningkatan layanan publik berbasis sistem informasi.

E. Infrastruktur, terdiri dari peningkatan konekivitas antar wilayah dan penanganan kemacetan, melalui: pembangunan jalan alternatif baru, peningkatan jalan penghubung antar perumahan dan pemukiman terintegrasi; pembangunan atau peningkatan jalan, jembatan, dan interchange tol; memperluas jangkauan alat pemantau kemacetan, pembuatan marka jalan di sepanjang jalan Kabupaten, serta peningkatan akses jalan ke wilayah destinasi wisata; penanganan banjir, kekeringan dan penyediaan air bersih, melalui: pembuatan sumur bor dan sumur resapan, pembangunan dan pemeliharaan embung dan kolom retensi; peningkatan layanan air minum perpipaan dan non perpipaan, serta pembangunan drainase jalan Kabupaten terintegrasi; pengentasan kawasan kumuh melalui program Berseka dan bebenah, serta pembangunan MCK septic tank individu dan komunal.


F. Persampahan dan lingkungan hidup, terdiri dari peningkatan cakupan pengelolaan persampahan dengan teknologi dan sarana prasarana pendukung, pembangunan TPST dan trash rack; pembangunan alun-alun dan peningkatan ruang terbuka hijau; serta penyediaan alat pemantau kualitas udara.


G. Ekonomi kreatif dan seni budaya penyelenggaraan festival atau promosi pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif; diversifikasi, peningkatan kualitas, dan pembukaan akses pasar bagi produk ekonomi kreatif (fasilitasi UMKM melalui e-katalog daerah); dan pengembangan destinasi wisata.K. Pertanian, terdiri dari pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi tingkat usaha tani dan jaringan irigasi desa; pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani dan perbaikan pintu bendungan dan; optimalisasi pemanfaatan varietas bibit unggul dan distribusi pupuk.(*)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriadi S. bersama Sekretaris Daerah H. Uju saat video conference berkomunikasi dengan seluruh unsur Muspida, Muspika dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Bekasi saat pelaksanaan Musrenbang di tengah wabah Covid-19.(*)