Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr Arif Kurnia menyatakan pasien korban pencurian sepeda motor di Underpass Cibitung, Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung pada 27/02/2024) sudah kembali kerumahnya di Kampung Kebon RT002/002, Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada, Senin (04/03/2024).
“Korban masuk pada Kamis minggu lalu dan sudah dilakukan pengobatan serta perawatan. Sampai hari ini sudah dilakukan rotgen dan pemeriksaan laboratorium terhadap pasien,” ujarnya.
Dikatakannya kondisi pasien wanita bernama Indah Agustiyani (28th) sudah cukup baik dan stabil tinggal pemulihan pada bekas luka-luka yang terseret motor.
“Hari ini direncanakan pulang dan kita akan menjadwalkan kontrol untuk monitoring luka bekas terseret tersebut,” jelasnya.
Untuk biaya sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagaimana disampaikan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat mengunjungi korban dirumahnya pada Rabu (28/02/2024) malam.
“Kami menanggung seluruh biaya pengobatan menggunakan Jamkesda dan dilanjutkan dengan KIS PBI APBD mudah-mudahan segera pulih kembali dan untuk perkembangan medisnya yang berhak untuk memberikan keterangan pihak rumah sakit, “ terangnya.
Terpisah Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Underpass Cibitung, Jalan Bosih Raya, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang mengakibatkan seorang wanita terseret hingga 150 meter karena berusaha mempertahankan kendaraan yang dirampas.
“Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (04/03/2024)..
Dia menuturkan, saat kejadian pada Tanggal 27 Februari 2024 sekira Pukul 10:45 WIB, kedua pelaku yang tengah memantau lokasi, melihat kendaraan bermotor milik Murni Asih terparkir di halaman Kursus Mobil Persemija dengan kunci kontak yang masih menggantung dan langsung mengambil motor tersebut.
“Namun salah satu karyawan wanita bernama Indah Agustiyani (28th) yang melihat kejadian, sontak langsung mengejar dan bermaksud mengamankan sepeda motor tersebut, naas justru terseret hingga ratusan meter,” tambahnya.
Pengejaran pun dilakukan bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi memimpin tim dibantu dengan Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Cyber Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Menurutnya, modus operandi tersangka yakni dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal dikontak sepeda motor.
“Didapati informasi dan dikantongi bahwa yang melakukan pencurian adalah 2 orang laki-laki yang salah satunya diketahui bernama Sandra. Adapun peran masing-masing pelaku yaitu pelaku pertama atas nama Sandra bertugas mengambil sepeda motor, kemudian pelaku kedua atas nama Agus bertugas mengawasi TKP dan sebagai joki,” paparnya lagi.
Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Cikarang Barat, dan atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)