Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mendorong para pelaku industri dan kawasan industri melaporkan lowongan kerja di perusahaannya secara insentif dan masif kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Dorongan untuk membuka dan melaporkan lowongan kerja (loker) tersebut perlu segera direalisasikan, agar warga Kabupaten Bekasi yang mencari kerja dapat mengetahui. Sehingga hal ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum. Menurutnya, dengan adanya laporan lowongan kerja dari pelaku industri diharapkan bisa menampung para pencari kerja di Kabupaten Bekasi.
“Pemkab Bekasi harus mendorong kawasan industri maupun pelaku industri melaporkan lowongan kerja secara insentif dan masif ke Disnaker, agar pencari kerja dapat mengetahui adanya lowongan kerja,” ujar Hanum.
Menurut Hanum, saat ini belum ada terlihat adanya lowongan kerja di Disnaker yang dilakukan secara insentif dan masif. Sehingga hal ini perlu ditingkatkan, agar warga Kabupaten Bekasi yang menjadi pencari kerja bisa mengetahui.
Terlebih, ungkap Hanum, Pemkab Bekasi telah memiliki Peraturan Bupati No 9 tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja. Seharusnya dengan adanya Perbup tersebut, bisa menjadi solusi bagi warga Kabupaten Bekasi yang belum bekerja.
“Sebenarnya kita sudah memiliki Perbup 9 tahun 2019, seharusnya Perbup tersebut menjadi solusi bagi pencari kerja. Sebab di Perbup sudah sangat jelas, warga Kabupaten Bekasi yang mencari kerja harus lebih diutamakan, dan bisa diterima untuk bekerja,” jelas Hanum.
Saat ini, kata Hanum, sebenarnya tinggal pelaksanaan terhadap Perbup saja, sehingga keberpihakan terhadap pencara kerja bagi warga Kabupaten Bekasi bisa direalisasikan. Terlebih saat ini, Pj Bupati Bekasi sudah membentuk satgas dan sudah banyak upaya yang dilakukan untuk menekan angka pengangguran.
Dikatakan Hanum, kini sebenarnya tinggal mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) warga Kabupaten Bekasi saja, dengan meningkatkan kemampuan dan skill para pencari kerja di sekolah kejuruan. Selain itu, melakukan kerjasama dengan kawasan industri dan pelaku industri.
“Sebenarnya saat ini tinggal pelaksanaan Perbup saja, dan meningkatkan kemampuan serta melakukan kerjasama dengan kawasan industri maupun pelaku industri, agar warga Kabupaten Bekasi yang menjadi pencari kerja bisa diterima bekerja,”tutup Hanum.(*)