Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam dukung rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pelebaran Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi.
Dirinya katakan rencana pelebaran jalan tersebut harus dikategorikan Urgent.
“Mau tidak mau ini harus dilakukan pelebaran, kalau ditanya seberapa urgensi ya cukup urgent,” tegas Saeful.
Saeful tegaskan bahwa DPRD akan berupaya mengalokasi anggaran pembebasan lahan untuk lanjutan proyek pelebaran jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi.
Dirinya memastikan lagi hal ini harus terealisasi.
“Itu kan jalur ramai, setiap hari kendaraan yang melintas dijalur itu terus bertambah, rencana pelebaran ini harus terealisasi,” ujarnya Saeful.
Lanjutnya, Saeful katakan dalam waktu dekat ruas jalan Raden Ma’Mun Nawawi akan terhubung dengan Exit Tol Japek II (Jakarta Cikampek) Kecamatan Serang Baru.
Sementara itu dalam waktu dekat Pemkab akan melakukan pembebasan lahan agar pelebaran jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi tahap kedua dapat terealisasi oleh Pemprov Jabar.
Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan rencana pelebaran jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi tahap kedua akan dilakukan sepanjang 7 kilometer.
Dimulai dari pertigaan Jalan Raya Serang – Setu hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi di Kecamatan Cibarusah.
“Rencana ini sudah disepakati pemprov jabar,” ujar Dani.
Untuk itu, kata Dani, Pemkab Bekasi akan mengalokasi anggaran pembebasan lahan agar proses pelebaran jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi tahap dua segera terealisasi.(Adv)