Kabupaten Bekasi Diganjar Award Kabupaten Menuju Informatif

Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Kabupaten Menuju Informati. Penghargaan ini menjadi sejarah baru dan bukti Pemkab Bekasi telah menjalankan dengan maksimal penilaian monitoring kepatuhan dan ketaatan terhadap keterbukaan informasi publik.

Penghargaan itu diserahkan Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, di acara IKP Fest 2023 di Hotel Holiday Inn Jababeka, pada Rabu (29/11/2023).

Usai menerima penghargaan itu, Dani Ramdan menegaskan Kabupaten Bekasi bertekad meningkatkan kembali level yang telah dicapai saat ini. Dimana Kabupaten Bekasi, dalam penilaian telah dinobatkan Menuju Kabupaten Informatif.

“Alhamdulillah juga tadi kita mendapatkan penghargaan naik satu level dari tahun lalu, yang sebelumnya masuk dalam kategori kurang informatif, sekarang menuju kabupaten informatif. Tahun depan kita targetkan Kabupaten Bekasi menjadi informatif, artinya kita akan mencapai pemerintah kabupaten yang sudah memenuhi kaidah-kaidah keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang,” kata Dani pada Rabu (29/11/23).

Keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah memberikan akses cukup dan mudah bagi masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.

Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya. Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.