Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Fraksi Demokrat, Mia El Dabo melaksanakan kegiatan reses Masa persidangan II tahun anggaran 2025 di Kampung Pasir Limus Cikarang Utara Jumat (15/02/2025).
Dalam pertemuan ini, warga banyak yang mengusulkan perbaikan infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, serta perhatian lebih terhadap pendidikan. Mengenai Unit Sekolah Baru (USB), karena banyak masyarakat mengeluhkan anak-anak mereka yang tidak dapat masuk ke sekolah negeri, dengan alasan zonasi.
“Beberapa usulan yang masuk akan segera dicatat dan ditindaklanjuti oleh DPRD, sementara ada juga yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik” ujar anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Demokrat ini.
Menurut Mia El Dabo Kegiatan reses tersebut untuk mendengarkan langsung masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, serta menjelaskan berbagai program pemerintah yang sedang berjalan maupun yang direncanakan untuk masa depan.
“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk bertemu dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan mereka. Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memperjuangkan aspirasi mereka dalam sidang-sidang DPRD,” Ujarnya.
Selain itu, kegiatan reses ini juga menjadi ajang bagi anggota DPRD untuk menjelaskan berbagai program pembangunan yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kegiatan reses ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dengan pemerintah daerah, serta menjadi sarana efektif untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan beberkelanjutan,”pungkasnya.(*)