Pada The 52nd ASEAN NTOs Meeting and Related Meetings yang dilaksanakan pada 15, 21, dan 28 September 2020, Indonesia usulkan penghapusan ASEAN Single Aviation Market (ASAM) atau pasar tunggal penerbangan saat pandemi ini.
Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah mengusulkan 5 komitmen kerja sama tingkat regional dalam penanggulangan COVID-19 pada sektor pariwisata sekaligus usulan ASAM.
“Ada lima poin yang kami usulkan dalam penanggulangan dampak COVID-19. Yang pertama, adalah Indonesia mengusulkan penghapusan ASEAN Single Aviation Market (ASAM) atau pasar tunggal penerbangan,” ujar Direktur Hubungan Antarlembaga Kemenparekraf/Baparekraf, K. Candra Negara mewakili Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani.
Candra Negara menjelaskan, ASAM merupakan _open sky agreement_ yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas domestik dan kawasan ASEAN melalui integrasi jaringan produksi dan liberalisasi pelayanan. Nantinya, maskapai dari negara anggota ASEAN dapat terbang secara bebas di dalam wilayah ASEAN.
Ia menjelaskan, rangkaian pertemuan ini menunjukkan komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk terus mempererat kerja sama kawasan, khususnya dalam penanggulangan dampak COVID-19 di wilayah ASEAN.
Dalam pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh kepala NTOs dari negara anggota ASEAN, serta negara rekanan ASEAN yang tergabung dalam ASEAN +3 and ASEAN +1. Candra menjelaskan poin kedua yang diusulkan berkaitan mengenai Kamboja meminta agar keketuaan mereka dapat diperpanjang hingga tahun 2022.
Hal ini akan mempengaruhi posisi Indonesia dalam keketuaan ASEAN di 2022. Oleh karena itu, Indonesia akan menyampaikan beberapa _win-win solution_ kepada pihak Kamboja agar keketuaan ASEAN 2022 tetap menjadi milik Indonesia.
“Ketiga, Indonesia mengusulkan agar Progress of Draft Protocol to Amend the MRA-TP (Mutual Recognition Agreement on Tourism Professional) atau pengaturan antara negara-negara ASEAN yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan bebas dan pekerja yang berkualitas dan bersertifikat antara negara anggota ASEAN segera dijalankan. Di pertemuan NTOs sebelumnya, beberapa negara anggota,” ujarnya.
Keempat, lanjut Candra, terkait tentang pembahasan HCA (_Host Country Agreement_) pada Regional Secretariat for the Implementation of MRA-TP. HCA ini merupakan komponen penting untuk menetapkan dasar hukum dan standar pendapatan bagi berdirinya Sekretariat Regional.
Kelima, Indonesia mendukung adanya inisiatif _Development of ASEAN Framework to Facilitate the Tourist Travel Bubble Schemes_. Oleh karena itu, Indonesia terus berupaya untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 sehingga dapat memunculkan rasa percaya dari negara lain ketika membahas kemungkinan kerja sama _travel bubble_ di masa depan.
Dalam pertemuan juga membahas agenda rangkaian pertemuan ini, diantaranya seperti Mid-Term Review ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) 2016-2025, ASEAN Tourism Marketing Strategy (ATMS) 2017-2020, ASEAN Tourism Professional Monitoring Committee (ATPMC). Sebagai tuan rumah, Indonesia memiliki beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan pada pertemuan kali ini.(*)