Forkopimda Kabupaten Bekasi Lakukan Vaksinasi Covid-19

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi hari ini menjalani vaksinasi perdana Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (28/01/2021) pagi.

Pada kesempatan tersebut unsur Forkopimda yang melakukan vaksin yaitu, Bupati Bekasi, Kapolrestro Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, dan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi. Disusul seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Bekasi.

Namun, pada vaksinasi kali ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sry Eny Mainiarti mengatakan Bupati Bekasi dan Kapolrestro Bekasi tak bisa dilakukan vaksinasi.

“Jadi pak Bupati dan Kapolres dilakukan vaksinnya menyusul. Semua yang akan melakukan vaksin terlebih dahulu di skrining, jadi kesehatannya di cek terlebih dahulu setelah dinyatakan boleh baru di vaksinasi, ” katanya.

Namun Tim medis menyatakan bahwa Bupati Bekasi Eka Supria Atmaha belum bisa divaksin Covid-19 karena Batuk.

“Ada jawaban 16 screening itu, satu minggu terkhir beliau itu ada batuk,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sry Eny Mainiarti, kepada awak Media.

Sri Eny menjelaskan Jadwal divaksin setelah kondisi kesehatan Bupati memenuhi kriteria tim dokter.

“kalau kondisi baik, kita akan panggil lagi, Beliau datang lagi,”kata Sri Eny.

Eny memastikan Vaksin Sinovac ini aman dan halal, oleh karena itu ia mengajak agar semua elemen masyarakat untuk dilakukan vaksin ini.

“Untuk vaksinasi jumlah harinya yang akan dilakukan yaitu sekitar 200 divaksin di 46 rumah sakit, 44 Puskesmas dan satu klinik sebagai lokasi vaksinasi tenaga medis,” tandasnya.(*)