Kendati jalur Kalimalang sudah difungsikan dua lajur mulai dari Cibuntu (Cibitung) sampai Tegal Danas (Cikarang Pusat), namun soal pembebasan lahan yang belom rampung tetap akan menjadi prioritas utama.
Kepala Seksi Penggadaan Tanah pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Dwi Yulita Sulistyowati menyebutkan bahwa jajaranya mendapatkan tugas untuk membebaskan lahan dari batas kota hingga Cibitung (Cibuntu) lalu dari Tegal Gede (Cikarang Selatan) hingga Tegal Danas (Cikarang Pusat ).
“Kemarin itu udah rapat, dimana prosesnya itu masih yang Desa Tambun. Sedang Jatimulya dan Setia Darma untuk peta bidang sudah beres, sekarang tinggal menghimpun datanya karena yang kebanyakan tinggal di situ bukan si pemilik tanah, “kata dia yang di wawancarai, Senin (26/10/2020)
Dikatakannya pada saat dilakukan sosialisasi hanya sebagian sedang yang lainnya tidak tinggal di situ sehingga sulit dapat datanya. “Untuk yang Desa Tambun alhamdulilah sedang progres, sedangkan Desa Setiadarma udah minta kepada BPN untuk dikeluarkan peta bidangnya tetapi karena datanya kurang lengkap jadi belum bisa dikeluarkan dan Kelurahan Jatimulya apalagi masih banyak yang belum,” imbuhnya.
Dwi juga menambahkan bahwa pihaknya kini sedang berfokus di Tambun yang mengarah ke Cibitung (Sinar Jaya) hingga Tegal Gede lantaran menurut info dari PUPR Kabupaten Bekasi ada beberapa titik belum dibebaskan makanya belum bisa di cor.
“Kalau di Bappeda bilang gini Diperkimtan usulkan saja pembebasan lahannya untuk Kalimalang tahun depan. Sedang di kita sendiri tidak tahu yang mana tanahnya mau digunakan sedangkan yang kita tahu itu masih ada lahanya PJT II,” pungkasnya.(*)