Ajak Tawuran Lewat IG, Satu Tewas Di Jalan Raya Kalimalang

Polsek Cikarang Selatan ungkap kasus tawuran di Jalan Raya Kalimalang Desa Jaya Mukti Cikarang Selatan Jawabarat yang menewaskan Syaepudin alias Aep (20).

“Awalnya tawuran ini lewat ajakan Instagram. Salah satu dari mereka mengajak dengan akun Camp Sukasari. Dari Camp sukasari melakukan Direct Massage. Dengan menitik peristiwa di Jalan Irigasi Kalimalang. Emang itu diingikan TKp kedua belah pihak. Dari peristiwa tersebut ada korban satu orang meninggal dunia atas nama Saepuddin alias Aep,” kata Kapolrestro Bekasi Gideon saat press release di Mapolsek Cikarang Selatan Jumat (06/01/2022).

Korban warga Kampung Bangkuang, Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi ini tewas diperjalanan saat dibawa kerumah sakit Rabu (04/01/2022) usai tawuran Selasa (03/01/2022).

Korban terkena 6 tusukan clurit luka pada kepala, dada,punggung, tangan kiri, kaki atas dan bawah.

Kapolres menerangkan bahwa kejadian tawuran tersebut pada waktu tengah malam yaitu tanggal 3/1/23 sekira pukul 23.30 WIB dan Polisi mendapatkan informasi sekira pukul 03.00 WIB tanggal 4/1/23 dan langsung mendatangi TKP guna mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kejadian tawuran tersebut diketahui pada tanggal 3/1/23 pukul 23.50 Kita mendapatkan informasi 03.00 4/1/23, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Pusat dan Polsek Cikarang Selatan setelah mendapatkan laporan tersebut mendatangi TKP guna mencari informasi terkait kejadian tersebut,” Terang Kapolres.

Para pelaku dapat diidentifikasi melalui rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat kita ungkap ada 9 orang tersangka dan bisa diamankan 3 orang tersangka yaitu MGF alias G (19) F alias D (16) dan IFS (17) sisanya masih DPO yaitu T, N, F, A, A dan D.

“Setelah mendatangi TKP polisi berhasil mengidentifikasi melalui rekaman CCTV dan informasi dari warga terdapat 9 nama orang tersangka, dan polisi berhasil mengamankan 3 orang 2 diantaranya masih dibawah umur dan 6 orang lagi masih DPO,” Ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 bilah celurit, 1 bilah golok dan 2 unit sepeda motor.(lin)