Belum Dapat Sembako Saat Pandemi, Warga Kabupaten Bekasi Bisa Call Center 112

Warga Kabupaten Bekasi yang belum terdata menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah agar menghubungi call center 112. Dimana bantuan sosial tersebut untuk warga yang terdampak Covid-19. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyarankan warga agar segera melaporkan perihal tersebut.

“Kita juga akan terus memberikan bantuan. Kepada masyarakat yang belum terdata menghubungi call center kita di 112. Kalau memang ada warga Kabupaten Bekasi yang belum terdata, silakan hubungi di call center 112,” seru Bupati.

Eka mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus mendistribusikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 secara berkala.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menyalurkan 152.000 paket bantuan sosial untuk diserahkan kepada warga yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Markas Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Senin (20/4/2020) lalu.

Bantuan akan didistribusikan ke tiap kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, sudah empat kecamatan yang mendapat bantuan tersebut.

Saat ini pemerintah Kabupaten Bekasi hingga saat ini sudah mendistribusikan 12 ribu paket bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19. Paket bantuan tersebut didistribusikan di empat kecamatan.

Empat kecamatan yang sudah mendapat bantuan yakni Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Muaragembong. Tiga dari empat kecamatan tersebut masuk dalam zona merah Covid-19.

“Di tiga kecamatan yang berada di zona merah, yakni Cibitung, Cikarang Barat, dan Cikarang Selatan. Dan, satu wilayah di Kecamatan Muaragembong yang paling terdampak ekonominya,” pungkas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.(*)